JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia mencoba berunding dengan Arab Saudi untuk meniadakan aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi calon jemaah umroh.
Baca Juga: Klaim Kasus Covid-19 di Arab Saudi Terkendali, Masjidil Haram Dibuka dengan Kapasitas Penuh
Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin mengatakan, upaya lobi didasari masih belum banyak masyarakat Indonesia, yang menjalani program vaksinasi booster covid-19.
Koordinasi dengan instansi terkait, dan asosiasi penyelenggara umrah, turut digencarkan, untuk mematangkan sejumlah regulasi.
Baca Juga: Optimistis Umroh Dibuka Kembali, Kemenag Kunjungi Arab Saudi Bahas Pelaksanaannya
Mulai dari protokol kesehatan bagi jemaah, hingga beban biaya umrah.
Hingga kini, belum ditetapkan jadwal pemberangkatan pertama umrah, seusai nota diplomatik Arab Saudi, dilayangkan 8 Oktober 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.