DEPOK, KOMPAS.TV - Kepolisian Polres Metro Depok, telah memeriksa empat orang saksi terkait jatuhnya crane proyek pembongkaran menara air, di Pancoran Mas Depok. Polisi telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap lalai sehingga membuat crane jatuh dan menimpa rumah warga. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, akbp Yogen Heroes Baruno menjelaskan, satu orang yang ditetapkan tersangka adalah operator crane.
Dari pemeriksaan, tersangka diketahui penyebab jatuhnya crane lantaran ada kesalahan dalam pijakan crane, sehingga menyebabkan crane miring ke kanan dan roboh menimpa rumah warga.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 360, tentang kelalaian yang menyebabkan luka luka hingga kini proses penyidikan masih terus dilakukan.
Sebelumnya, sebuah crane proyek pembongkaran menara air milik PDAM roboh dan menimpa sejumlah rumah warga pada jumat pagi lalu. Tiga orang luka-luka, satu diantaranya terjepit beton menara air PDAM.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.