Meski pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah, Ketua MPR Zulkifli Hasan punya pandangan berbeda.
Zulkifli menilai, penetapan tersangka oleh KPK tidak bisa diintervensi.
Hal ini disampaikan saat Zulkifli menghadiri puncak Milad Akbar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu (14/3).
Menurut ketua umum PAN ini, tidak ada seorang pun yang berwenang mencampuri kebijakan KPK. Apalagi, penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah sudah masuk ke ranah hukum dan merupakan tugas KPK sebagai lembaga yang independen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.