JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada warga untuk menyemarakkan malam Maulid Nabi Muhammad mulai malam Ini, Senin 17 Oktober 2021.
Imbuan tertuan dalam surat edaran bernomor A-2/DP-PXIV/2021 dan ditanda tangani oleh KH Munawar Muhtar HS ketua Umum dan KH Yusuf Aman MA selaku sekretaris MUI DKI Jakarta.
“Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ketua MUI kota dan kabupaten administrasi se-DKI Jakarta dan para ketua MUI Kecamatan se-DKI Jakarta agar meramaikan masjid dan mushola di wilayah DKI Jakarta dengan melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW,” begitu tulis edaran MUI DKI sebagaimana dilihat KOMPAS TV.
Baca Juga: Deret Kontroversi Digesernya Libur Maulid 2021: Cegah Orang Bolos Senin hingga Pelajaran Kasus India
Lebih spesifik surat edaran memberikan waktu terkait pelaksanaan Maulid Nabi, yakni usai salat Magrib hingga waktu Isya bertempat di masjid dan musholla di wilayah masing-masing.
Maulid Nabi 12 Rabiul Awal 1443 Hijiryah sendiri jatuh pada hari Rabu, 18 Oktober. Pemerintah lewat Kementerian Agama menggeser hari libur yang seharusnya jatuh pada hari Rabu menjadi hari Kamis 19 Oktober.
Secara terpisah, Anwar Abbas dari MUI Pusat mengingatkan warga yang hendak menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW di tahun ini agar senantias taat prokes dan mengutamakan keselamatan. Bahkan, ia mengingatkan jangan sampai ada klaster Maulid Nabi terjadi.
"Menyelenggarakan acara Maulid Nabi jelas baik. Tapi jangan sampai gara-gara mengikuti acara tersebut, klaster baru penularan virus terbentuk kembali sehingga masalah yang kita hadapi membuat kehidupan kita kembali terpuruk dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," kata Anwar.
Baca Juga: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru karena Maulid Nabi, MUI Ingatkan Masyarakat Tetap Hati-hati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.