JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Salah satu yang tertangkap tangan adalah Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek infrastruktur. Turut menjadi tersangka, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin, serta seorang pihak swasta.
Sebelumnya, KPK menangkap Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta serta mengamankan uang Rp 270 juta. KPK juga menyita uang Rp 1,5 miliar dari tangan ajudan Bupati Musi Banyuasin.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode 2017 hingga 2022. Sebelum menjadi bupati, Dodi pernah menjadi anggota DPR RI Fraksi Golkar selama dua periode yakni pada 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2016. Dia juga merupakan anak dari mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Sebelumnya Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkaan sebagai tersangka di dua kasus dugaan korupsi berbeda dalam rentang waktu satu pekan.
Dua kasus itu diusut oleh Kejaksaan Agung. Di antaranya dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Pemprov Sumsel periode 2010-2019 dan korupsi Masjid Sriwijaya.
Ditangkapnya Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin menambah panjang deretan kasus korupsi yang terjadi dalam lingkup politik dinasti.
Sebelumnya sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi yang melibatkan keluarga intinya. Terutama mereka yang sama-sama memegang jabatan publik. Benarkah politik dinasti rawan korupsi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.