MAKASSAR, KOMPAS.TV - Terduga pelaku pemerkosaan anak di kabupaten Luwu Timur resmi melapor balikkan mantan istrinya ke Mapolda Sulawesi Selatan. Terduga pelaku melaporkan mantan istrinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukumnya terduga pelaku pemerkosaan tiga anak di kabupaten Luwu Timur mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan pada Minggu, 16 Oktober 2021.
S melaporkan mantan istrinya dengan tuduhan pencmearan nama baik atas kasus dugaan pemerkosaan yang kembali di buka. Selain itu ASN di Pemda Luwu Timur itu juga melaporkan sebuah website dengan tuduhan yang sama.
Dalam pelaporan itu S beserta kuasa hukumnya juga menyertakan sejumlah barang bukti.
#luwutimur
#pemerkosaan
#website
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.