Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan 5 ahli di muka sidang untuk melakukan uji psikologi forensik atas rekaman suara, yang diduga pertemuan antara Setya Novanto, Andi Narogong, Johanes Marliem, dan Made Oka Masagung pada 2010 lalu. Termasuk, Novanto menjanjikan dapat mengatur kesepakatan dengan partai "berkuasa" saat itu, Partai Demokrat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.