Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau juga dikenal dengan singkatan RPTRA pertama kali dibangun di Jakarta pada tahun 2015 lalu. Kala itu, Pemprov DKI mencita - citakan kota Jakarta sebagai kota layak anak.
Itu dulu. Kini, Pemprov DKI justru berencana memberhentikan pembangunan RPTRA.
Jurnalis Digital KompasTV Desy Hartini mencoba menggali informasi ini langsung ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan.
Menurut Agustino, RPTRA di Jakarta terakhir dibangun di tahun 2018. Setelah itu, bukannya berhenti total, pembangunan RPTRA sedang dalam tahap evaluasi.
Soalnya, pemerintah kesulitan membuka lahan untuk ruang publik yang satu ini. Perencanaan hingga pembangunan fisik yang memakan waktu juga jadi alasan Pemprov menghentikan sementara pembangunan RPTRA.
Warga, seperti sudah ditebak, menyayangkan kebijakan ini. Warga Jakarta tetap menantikan ruang publik, khususnya untuk anak, sebagai sarana sosialisasi dan aktivitas mereka. Apalagi, di masa kini, anak - anak cenderung minim beraktivitas fisik dan berinteraksi tatap muka, karena terpapar dengan gawai dan berbagai candu digital di dalamnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.