JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta untuk pemerintah mengambil sikap terhadap pinjaman online (Pinjol) yang begitu meresahkan masyarakat. Bahkan, menurutnya, pemerintah harus berani ambil tindakan.
Buya Anwar Abbas, begitu ia biasa disapa, secara spesifik menyebut Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersikap keras terhadap para pinjol ini. Bahkan jika perlu juga Polri turut serta memberi tindakan.
"Untuk itu dalam menghadapi pinjol-pinjol yang nakal ini Pemerintah dan OJK harus bersikap keras dan tegas," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/10/2021) sepeti dikutip Tribunnews.
Tidak hanya itu, Doktor Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai, para pelaku pinjol yang kerap mematok suku bunga tinggi dan menebar ancaman kepada masyarakat itu agar diproses hukum.
Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal dan Alami Intimidasi dari Debt Collector, Jangan Ragu Lapor Polisi!
Secara spesifik, Buya Anwar Abbas juga meminta pihak berwajib (Polri-red) untuk menindak dan menjatuhi hukuman untuk para pelaku perusahaan pinjol illegal. Sebab, katanya, seringkali timbul korban.
"Bila mereka (Pinjol ilegal) tidak patuh kepada ketentuan yang ada maka kita harapkan pihak kepolisian agar menangkap dan memproses serta menyeret mereka ke pengadilan untuk dijatuhi hukum yang sepadan dengan tindakan tidak terpuji yang sudah mereka lakukan," ungkapnya.
Hal itu penting dilakukan oleh otoritas berwenang mengingat saat ini masyarakat sudah terbebani dengan pandemic dan situasi sedang sangat sulit, ditambah pinjol yang mengancam.
Pemerintah dan OJK secara khusus disebut Anwar agar membantu rakyat yang tercekik pinjol ini. Anwar juga berharap segera ada solusi terkait pinjol ini secara kongkret sebagaimana amanat konstitusi untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat.
“Pemerintah dan OJK serta pihak kepolisian tentu harus turun tangan untuk membela rakyat dan mencarikan solusi serta menindak para pelaku pinjol yang telah membebani masyarakat dengan sistem pembayaran dan tingkat suku bunga yang tinggi yang benar-benar sudah diluar kewajaran dan akal sehat," katanya.
Baca Juga: Polisi Kian Gencar Berantas Jasa Pinjol yang Bikin Rugi Masyarakat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.