JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya baru-baru menjadi perbincangan netizen karena dianggap kabur dari karantina ketika pulang dari Amerika Serikat.
Personel TNI yang membantu Rachel Vennya keluar dari karantina Wisma Atlet kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Satgas Covid-19.
Kepergian Rachel dari karantina pun dikomentari Kemenkes, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19. Kasus Rachel Vennya pun diserahkan ke kepolisian.
Kepolisian diminta menyelidiki dugaan kaburnya mantan istri Niko Al Hakim itu dari karantina hingga alasannya.
Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Satgas: Proses Hukum Tetap Berjalan
Kasus ini kemudian ditangani Polda Metro Jaya.
Kepolisian baru akan melayangkan surat panggilan kepada Rachel pada Senin besok.
"Hari Senin kita layangkan surat undangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Yusri menuturkan, kepolisian minta Rachel memenuhi panggilan pada Kamis nanti.
Rachel Venny dikabarkan hanya menjalani karantina 3 hari dari waktu yang ditentukan yakni 8 hari.
Baca Juga: Begini Alur Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Lolos dari Karantina
Dugaan Rachel kabur muncul bermula dari cuitan di Twitter seorang yang mengaku petugas di Wisma Atlet bahwa Rachel Vennya tidak memenuhi kewajiban karantina.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.