JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak menilai Jakarta tak layak menjadi tuan rumah Formula E karena ada pelanggaran aturan dan transparansi kebijakan.
Ia sendiri mengaku belum mendapatkan kabar secara resmi bahwa Jakarta telah sah menjadi tuan rumah balapan Formula E pada 2022 mendatang.
“Kita belum mengetahui secara resmi bagaimana kemudian apakah betul Formula E akan jadi dilaksanakan di Jakarta. Dan venuenya di mana,” ujar Gilbert pada Kompas TV, Sabtu (16/10/2021).
Gilbert pun mempertanyakan kepentingan DKI Jakarta menyelenggarakan ajang balap mobil kasta ketiga itu.
Baca Juga: Anies Tanggapi dengan Baik Penetapan Jakarta sebagai Tuan Rumah Formula E 2022
“Maka kemudian yang menjadi pertanyaanya ini Formula E sebenarnya buat siapa?” tanya Gilber secara retoris.
Pihaknya menganggap penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta melanggar aturan dan pemborosan.
“Kalau melihat perjanjian yang baru renegoisasi dilakukan 3 tahun dari 2022 hingga 2024, ini juga sudah menyalahi aturan,” jelas Gilbert.
“Walaupun ini dinyatakan business to business (pernjanjian antar perusahaan), tetapi di sana ada perjanjian yang sudah terjadi sebelumnya antara pemerintah dengan badan. Kemudian di sana ada tersangkut uang rakyat Rp 560 miliar,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menyoroti penyelenggaran Formula E yang tidak berdasarkan studi kelayakan atau feasibility study.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.