PALEMBANG, KOMPAS.TV - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, yang diberitakan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata memiliki harta kekayaan melimpah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun lalu, total aset milik Dodi ditaksir mencapai Rp 38,4 miliar.
Dalam laporan tersebut disebutkan, jumlah harta kekayaan Dodi itu telah mengalami peningkatan sebesar 4,59 persen selama kurun waktu satu tahun.
Berarti dapat diketahui bahwa LHKPN yang dilaporkan Dodi pada 20019 lalu nilainya mencapai Rp 36,7 miliar.
Baca Juga: Profil Bupati Musi Banyuasin, Putra Alex Noerdin yang Diduga Terjaring OTT KPK
Adapun, harta kekayaan Dodi saat ini terdiri atas sejumlah tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 31,5 miliar.
Selain itu, Dodi juga diketahui memiliki aset di Australia berupa tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 800 juta.
Tak hanya tanah dan rumah, Dodi pun tercatat memiliki mobil Porche keluaran tahun 2012 yang harganya kurang lebih Rp 300 juta.
Sisanya, harta kekayaan Dodi meliputi harta bergerak lain yang nominalnya mencapai Rp 600 juta; surat beharga Rp 2 miliar; kas Rp 5,9 miliar; dan utang Rp 1,9 miliar.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap
Sebagai informasi, selain Dodi, KPK juga menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dalam OTT, Jumat kemarin.
Menurut pernyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam penangkapan tersebut telah diamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
"Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
Menurut Ali, OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.