Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Ungkap Sindikat Pemesan Order Fiktif Taksi Online

Kompas.tv - 14 Maret 2018, 13:35 WIB

Para tersangka menggunakan akun fiktif penumpang untuk memesan taksi daring. Satu dari lima tersangka adalah seorang perempuan sebagai bendahara dan mengatur pembagian hasil pemesanan fiktif yang mereka lakukan.

Mereka menggunakan lebih dari satu akun untuk memanipulasi pemesanan taksi daring dengan menggunakan akun di telepon seluler. Manipulasi ini untuk memenuhi target dan mendapatkan insentif atau bonus dari perusahaan taksi daring tempatnya bekerja.

Dari manipulasi ini tersangka rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar satu juta rupiah. Dari penangkapan polisi menyita 3 mobil, 120 telepon seluler serta beberapa buku tabungan dan kartu ATM.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x