JAKARTA, KOMPAS.TV – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” kata Ghufron kepada Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: OTT Terjadi di Sumsel, KPK: Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Diketahui OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur.
Ghufron mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Mohon bersabar, kami masih menyelidik, segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tengah memeriksa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
“KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” kata Ali.
Baca Juga: KPK: Keterangan Lili Pintauli Rekomendasikan "Pemain Kasus" di KPK Bukan Fakta Hukum
Sebagai informasi, Dodi Reza merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang kini mendekam di penjara sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.
Kasus tersebut adalah pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.