Namun saat itu tidak ada yang mengetahui kasus apa yang telah menyebabkan garis KPK membentang di salah satu ruang hakim. Humas Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Irfan membenarkan adanya ruangan yang disegel penyidik KPK yakni ruangan hakim atas nama Wahyu Widia Astuti. Tidak hanya ruang hakim. Ruang kerja panitera pengganti Tuti Atika juga disegel KPK.
Rupanya Senin (12/3) kemarin KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan tujuh orang beserta barang bukti sejumlah uang. Diduga uang suap itu terkait perkara perdata yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menanggapi tindakan KPK Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada menilai penyebab ditangkapnya Hakim Pengadilan Negeri Tangerang oleh KPK adalah faktor keserakahan hakim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.