JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban turut menyoroti aksi selebgram Rachel Vennya yang kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Melalui media sosial miliknya, Zubairi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan karantina selepas berpergian dari luar negeri.
Adapun aturan sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama delapan hari.
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," tulis Zubairi dalam akun Twitter miliknya @ProfesorZubairi, Kamis (14/10/2021).
Zubairi mengungkapkan, aksi kabur dari karantina sangat membahayakan masyarakat sekitar, lantaran pelaku berisiko membawa virus Covid-19 dan menularkan ke orang lain.
Dia juga menegaskan kewajiban melakukan karantina untuk semua masyarakat sama saja, sehingga tidak ada privilese atau keistimewaan bagi pihak tertentu.
"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," lanjut cuitnya di Twitter.
Baca Juga: Fakta-fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Anggota TNI hingga Terancam Bui
Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese.
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi) October 14, 2021
Seperti diberitakan, Rachel Vennya sebelumnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah menjalani masa karantina selama tiga hari usai pulang dari New York, Amerika Serikat.
Adapun aksi Rachel Vennya tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Herwin mengungkapkan, menurut hasil penyelidikan, Rachel Vennya berhasil kabur dari Wisma Atlet berkat bantuan oknum TNI berinisial FS yang bertugas sebagai anggota Pengamanan Bandara Soetta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota (TNI) Pengamanan Bandara Soekaro Hatta berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina," kata Herwin, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Untuk sementara, Herwin menyebutkan, baru ada satu petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang diketahui membantu influencer tersebut kabur dari kewajiban karantina.
Herwin memastikan, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut.
Tak hanya itu. Dia juga mengatakan, penyelidikan secara menyeluruh dari hulu ke hilir juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.
Baca Juga: Terkonfirmasi Kabur dari Kewajiban Karantina, Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI di Bandara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.