Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan pejabat Kemendagri, Sugiharto dalam kasus korupsi KTP elektronik. Sugiharto diperiksa untuk tersangka pengusaha Made Oka Masagung.
Selain diperiksa untuk tersangka Made Oka Masagung, Sugiharto yang sudah divonis 5 tahun penjara itu juga diperiksa untuk tersangka Irvanto Pambudi Cahyo yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Pemeriksaan Sugiharto juga untuk mendalami dugaan aliran uang proyek KTP elektronik untuk Setya Novanto melalui tersangka Made Oka Masagung dan juga Irvanto Pambudi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.