JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo resmi melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (13/10/2021). Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.
Terdapat 10 orang yang dilantik oleh Presiden Jokowi. Mereka terdiri atas Dewan Pengarah dan Anggota BRIN.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, disebut BRIN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi melakukan monitoring, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.
Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Megawati Sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN
Dalam melaksanakan tugas, BRIN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
Dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2021 disebutkan, BRIN terdiri atas Dewan Pengarah dan pelaksana.
Baca Juga: Kepala BRIN: Megawati Soekarnoputri Dilantik Jadi Dewan Pengarah itu Bukti Adanya Dukungan Politik
Megawati Soekarnoputri yang juga sebagai Ketua Umum PDPIP yang didapuk sebagai Ketua Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
Adapun susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.
Ketua secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah Badan yang menyelenggarakan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Diketahui Megawati merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah yang menjabat secara ex-officio diberikan honorium dan fasilitas berupa biaya perjalanan dinas.
Sementara Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi.
Kemudian, sekretaris dan anggota Dewan Pengarah dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.
Untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah yang merupakan bagian dari unit organisasi Sekretariat Utama.
Sekretariat Dewan Pengarah secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengarah dan secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Utama.
Baca Juga: Kepala BRIN Respons Kritik soal Megawati Jadi Dewan Pengarah, Ini Penjelasannya
Detailnya, berikut susunan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN yang dilantik Jokowi:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.