JAKARTA, KOMPA.TV - Badan pengawasan obat dan makanan atau BPOM, menemukan adanya peningkatan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Baca Juga: Dapat Izin BPOM, Ketahui Fakta-fakta Tentang Vaksin Covid-19 Zifivax
BPOM mendapati 53 merek suplemen kesehatan dan 18 kosmetik, yang beredar selama pandemi, mengandung bahan yang dilarang karena berbahaya bagi kesehatan.
Hasil ini didapat dari pengujian sejak Juli 2020 hingga September 2021.
Baca Juga: Madu Tercatat dalam Alquran sebagai Obat Segala Penyakit, Ini 3 Manfaatnya untuk Tubuh
Sejumlah obat terlarang tersebut juga menggunakan klaim kebal covid-19 untuk menarik pelanggan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.