TANGERANG, KOMPAS.TV - Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro meminta maaf kepada Faris, mahasiswa yang dibanting polisi hingga kejang-kejang saat demo di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang ke-389.
Selain itu, lanjut Wahyu, pihak kepolisian dari Polda Banten termasuk Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga turut meminta maaf.
Baca Juga: Komisi III: Kapolri Harus Intruksikan Kapolda Banten untuk Usut Polisi yang Diduga Banting Mahasiswa
"Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," kata Kombes Wahyu dalam jumpa persnya di Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Wahyu mengatakan, saat ini korban Faris dalam kondisi sehat. Pihaknya pun sudah membawa Faris ke RS Harapan Mulia untuk memeriksakan kondisi kesehatannya setelah dibanting hingga mengalami kejang-kejang.
"Kami sudah menyaksikan kesehatan saudara MFA. Korban juga sudah dibawa ke RS Harapan Mulia dan langsung bertemu dokter yang bertanggung jawab menangani pasien," ujar Wahyu.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi di Tangerang, Polri: Tolong Kirim ke Saya dulu
Tak hanya itu, Wahyu mengatakan, korban Faris juga sudah di-rontgen toraks. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Wahyu menyebut Faris dalam kondisi fisik yang baik.
Sementara hasil lengkap rontgen toraks terhadap Faris baru diketahui keesokan harinya. Wahyu menambahkan, Faris juga sudah diberi vitamin dan obat-obatan.
"Kesimpulan awal kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin," ucap Wahyu.
"Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama."
Baca Juga: Viral Polisi Banting Mahasiswa ke Trotoar hingga Kejang Saat Demo di Tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.