JAKARTA, KOMPAS.TV - Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara, resmi dicopot dari jabatannya pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan dicopot dari jabatannya. Demikian hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Suami Korban Penganiayaan Preman Ungkap Kejanggalan Mulai dari sebelum hingga setelah Lapor Polsek
Argo mengatakan, pencopotan terhadap Kanit Resintel dan Kapolsek Percut Sei Tuan tak lepas dari kasus penganiayaan terhadap pedagang pasar oleh preman di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan.
Diketahui, setelah penganiayaan itu, pedagang pasar yang menjadi korban ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaku. Hal itu terjadi setelah korban dan pelaku sama-sama saling lapor ke polisi.
"Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot per 12 Oktober. Pencopotan jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Argo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Ibu Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Kompolnas: Apa Masuk Akal?
Argo menjelaskan, keputusan Kapolrestabes Medan mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan setelah dilakukan audit terhadap penyidikan yang dilakukan polsek setempat.
Dari hasil audit tersebut, kata Argo, disimpulkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu dilakukan tidak profesional.
"Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan," ujarnya.
Baca Juga: Kapolsek Menteng Bersimpuh Mohon Pencari Suaka Afghanistan dan Anaknya Bubar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.