SURABAYA, KOMPAS.TV - Pihak BKSDA Jawa Timur menilai penjualan satwa dilindungi merupakan hal yang tak patut dicontoh. Pasalnya, hal itu dapat memusnahkan populasi satwa yang ada.
Menurut BKSDA satwa yang diburu pelaku untuk dijual tersebut merupakan satwa endemik Jawa. Satwa ini memiliki populasi yang relatif kecil dan dapat dipastikan biasa beredar di hutan Jawa serta luar Jawa.
Pada tahun 2013, petugas BKSDA sejatinya telah memasang 40 ribu kamera untuk memantau populasi 456 ekor macan tutul Jawa. Namun di tahun 2018 jumlah populasi macan tutul tinggal 162 ekor saja.
Hal itu menunjukkan bila perburuan satwa dilindungi masih cukup tinggi. Melihat hal itu, pihak BKSDA akan meningkatkan skala patroli secara rutin. Koordinasi dengan pihak kepolisian juga akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tidak pidana jual beli satwa langka.
#Surabaya #Bksda #Satwa #langka #macantutul #Beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.