JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tak akan mundur menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material.
Diketahui, Uni Eropa melayangkan gugatan terhadap Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor nikel tersebut.
Baca Juga: Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, PKS: Pemerintah Jangan Politisasi Riset
Jokowi mengatakan, larangan ekspor nikel dalam bentuk barang mentah yang saat ini diterapkan merupakan hak pemerintah Indonesia.
"Meskipun kita digugat di WTO enggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Untuk menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO, Jokowi menuturkan, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal berkelas internasional.
Baca Juga: Ini Tugas Megawati usai Dilantik Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN
"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," ujar Jokowi.
Jokowi memastikan tak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor bijih nikel meski menuai protes dari Uni Eropa.
Sebab, kata Jokowi, kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Kalau ada yang menggugat kita hadapi, jangan digugat kita mundur lagi. Enggak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi, enggak akan," ucap Jokowi.
Baca Juga: Kwik Kian Gie: Nikel Harus 100 Persen Dikuasi oleh Negara
Apalagi, Jokowi menyebut, potensi pemanfaatan nikel sangat besar. Karenanya, ia tak ingin lagi sumber daya tersebut diekspor dalam bentuk bahan mentah.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.