MUSI BANYUASIN, KOMPAS.TV - Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Desa Kaban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pasca pemadaman, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Toni Harmanto, menyatakan masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi terjadinya kebakaran.
Kapolda Sumatera Selatan mengatakan pihaknya akan memeriksa pemilik lahan sumur minyak ilegal yang diketahui merupakan wilayah masyarakat.
Sementara tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu.
Sebelumnya Polda Sumsel telah menangkap empat orang tersangka atas kasus ilegal driling di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.