KOMPASTV - Presiden Joko widodo menajamkan mata pada tumpukan masalah yang ditimbulkan oleh pinjaman online. Mulai dari bunga yang amat tinggi sampai nasabah yang merasa ditipu. Gentingnya, menurut pidato presiden, masalah ini terjadi pada masyarakat lapisan bawah.
Kami pakai data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dari 100 aduan yang masuk 15 persennya adalah tentang pinjol. Jika dibedah lagi, 69 persen di antaranya pinjol ilegal dan yang legal juga lumayan tinggi sampai 31 persen. Kalau yang legal saja dikeluhkan ya wajar saja yang ilegal patut dicurigai.
Tongam Lumban Tobing, Ketua Tim Satgas Waspada Investasi OJK mengatakan, blokir bukan jadi solusi menekan jumlah pinjol yang illegal. Tetapi edukasi dan kesadaran nasabah yang lebih penting.
Baca Juga: Masyarakat Sulit Bedakan Pinjol Ilegal & Legal | B-Talk (2)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.