JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu dari korban kasus dugaan pemerkosaan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan memutuskan untuk membatalkan pemeriksaan medis terhadap anak-anaknya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pemeriksaan medis itu semestinya digelar di Rumah Sakit Vale Sorowako, Luwu Timur, Selasa (12/10/2021).
Namun, menurut pernyataan Rusdi, agenda tersebut terpaksa dibatalkan karena sang ibu dan kuasa hukum mengungkapkan bahwa para korban masih mengalami trauma.
Adapun, rencana pemeriksaan medis itu merupakan saran dari tim supervisi Mabes Polri setelah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak yang pernah melakukan pemeriksaan terhadap korban pada 2019 lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Mabes Polri Buka Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
"Tim supervisi (Mabes Polri) meminta kepada para korban untuk melakukan pemeriksaan (medis) di dokter spesialis kandungan," ujar Rusdi dalam konferensi pers, Selasa.
Tentunya, kata Rusdi, pemeriksaan medis tersebut bakal dilakukan dengan pendampingan dari ibu korban dan kuasa hukumnya.
Bahkan, penunjukan rumah sakit untuk pemeriksaan medis tersebut pun berdasarkan rekomendasi atau pilihan dari ibu korban.
"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit Vale Sorowako yang merupakan pilihan ibu korban," terang Rusdi.
Baca Juga: Ada Luka Peradangan pada Korban Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Mabes Polri Pilih Sebut “Pencabulan”
Sebelumnya, pada penanganan yang pertama, Rumah Sakit Vale Sorowako pernah dijadikan sebagai tempat pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan pemerkosaan itu.
Tim supervisi Mabes Polri mendapati, pada 31 Oktober 2019, para korban diketahui sempat menjalani pemeriksaan medis bersama dokter spesialis anak di Rumah Sakit Vale Sorowako yang bernama Imelda.
"Tim melakukan interview (dengan dokter Imelda) pada 11 Oktober 2021 dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur korban," papar Rusdi.
Selain itu, dokter Imelda pun menyarankan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan dokter spesialis kandungan guna memastikan kondisi kesehatan terkini para korban.
Baca Juga: Tim Supervisi Temukan Perbedaan Visum Tiga Korban Pencabulan Anak di Luwu Timur
Seperti yang diketahui, kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu mulai muncul ke publik setelah ceritanya diangkat oleh Project Multatuli, Rabu (6/10/2021)
Dalam reportasenya, Project Multatuli menyebutkan bahwa ibu korban merasa tidak mendapatkan keadilan karena kasusnya tidak dilanjutkan oleh Polres Luwu Timur.
Setelah diunggah di media sosial, hasi reportase dari kasus tersebut pun menjadi viral hingga Polres Luwu Timur sempat mengeklaimnya sebagai berita palsu atau hoaks.
Kepolisian mengklaim proses penyelidikan perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan karena kurangnya alat bukti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.