BEIJING, KOMPAS.TV - Upaya Taiwan untuk menjadi anggota resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus mendapat tentangan dari China. Pada Selasa (12/10/2021), Kementerian Luar Negeri China menyebut negara-pulau itu tidak bisa diterima sebagai anggota PBB.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengklaim Taiwan “tak memenuhi syarat” menjadi anggota PBB. Staf kementerian itu merujuk Resolusi Majelis Umum PBB nomor 2758 sebagai dasar argumennya.
“Sistem PBB, badan-badan di bawahnya, serta Sekretariat PBB harus mematuhi ‘prinsip satu China’ dan Resolusi Majelis Umum 2758 terkait Taiwan. Sebagai provinsi China, Taiwan tidak bisa bergabung ke dalam PBB,” kata Lijian dikutip Associated Press.
Baca Juga: Redakan Ketegangan di Perbatasan Himalaya, Komandan Pasukan India dan China Bertemu
Komentar Lijian menanggapi sanggahan Menteri Luar Negeri Taiwan Joseph Wu yang berupaya mendesak keabsahan Taiwan sebagai calon anggota PBB. Wu menyebut resolusi majelis umum tidak secara eksplisit menyebut Taiwan.
Taiwan sendiri keluar dari PBB pada 1971 ketika China resmi menjadi anggotanya.
“Tidak ada bentuk ‘kemerdekaan Taiwan’ yang bisa diakui. Individu-individu tertentu dari Taiwan yang menggemborkan isu tersebut (keabsahan Taiwan sebagai calon anggota PBB) secara terang-terangan menantang ‘prinsip satu China’,” imbuh Lijian.
China selalu menghalangi Taiwan dalam upaya mereka bergabung kembali ke PBB. China juga menggunakan cara diplomatik ini untuk mencegah Taiwan menjadi anggota badan-badan antarnegara yang lain.
Prinsip “satu China” menganggap Taiwan sebagai bagian China dan pemerintahan Beijing sebagai satu-satunya pemerintahan negara itu.
Presiden Xi Jinping sendiri mendesak Taiwan untuk menerima tawaran reunifikasi. Namun, Taiwan menolak dan memicu ketegangan perbatasan antara China dan Taiwan.
Baca Juga: Presiden Taiwan Bersumpah akan Jaga Kemerdekaan dari Ancaman China
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.