JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II bakal dimulai pada 24 Oktober 2021 mendatang.
Pada tahap ini, peserta yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama akan diberi kesempatan untuk mengikuti tes ulang.
Hal ini seperti tertuang pada surat nomor 3768/B/GT.01.00/2021 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Seleksi kompetensi tahap kedua PPPK Guru akan dimulai pada 24 Oktober 2021 dengan kegiatan yang diselenggarakan adalah pengumuman dan pemilihan formasi hingga 30 Oktober 2021.
Kemudian, pelaksanaan tes akan berlangsung pada 8-12 November 2021 dengan pengumuman hasil pada 18 November 2021.
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan): 10-21 November 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah: 21-27 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021.
Baca Juga: Selain Gaji dan Tunjangan, Berikut Hak-hak yang Didapat Guru PPPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.