KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 Provinsi Bali menyatakan siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara pada uji coba pembukaan penerbangan internasional 14 Oktober 2021 mendatang.
Syarat dan pengawasan ketat pun telah disiapkan Pemprov Bali untuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Gotong Royong Covid-19 menyatakan siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021.
Sejumlah syarat diterapkan kepada wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Bali.
Di antaranya wisatawan mancanegara harus membawa hasil tes PCR negatif covid-19 tiga hari sebelum keberangkatan, telah divaksin lengkap dua kali harus memiliki asuransi yang menanggung covid-19 jika terpapar virus corona gejala berat dan mengisi e-HAC internasional aplikasi PeduliLindungi yang terintergasi dengan aplikasi We Love Bali.
Satgas Covid-19 Provinsi Bali juga melakukan penebalan pasukan di hotel lokasi karantina. Di antaranya penjagaan ketat dilakukan oleh TNI, Polri, pemerintah daerah, Satpol PP dan sukarelawan satgas covid-19 .
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.