KEDIRI, KOMPAS.TV – NNF, ditangkap Satreskrim Polres Kediri di rumahnya di Kawasan Rembang, Ngadiluwih. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi ini ditangkap setelah tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya.
Wanita 23 tahun itu nekat menghabisi nyawa anak kandungnya setelah takut bila ketahuan orang tuanya. Usai melahirkan seorang diri di kamar mandi, pelaku membungkam mulut bayinya dengan kain agar tangisannya tidak terdengar.
Mengetahui bayi yang dilahirkannya meninggal dunia, pelaku lantas mencoba menguburkan dengan bantuan kekasihnya. Kepada kekasihnya, pelaku mengaku bila bayi tersebut meninggal karena terjatuh.
Warga yang mengetahui adanya rencana pemakaman bayi langsung melaporkan ke polisi. Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa jenazah bayi ke rumah sakit untuk divisum, serta mengamankan pelaku.
Selama ini pelaku selalu mengenakan pakaian yang longgar untuk menutupi kehamilan di hadapan orang tuanya. Hal itu dikarenakan hubungan percintaan pelaku dan kekasihnya tidak mendapat restu dari orang tua.
Pelaku kini terancam dijerat undang undang RI tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.
#Kediri #Pembunuhan #bayi #kriminal #Beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.