MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pedagang yang menjadi korban pemukulan di Pasar Gambir, Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Polisi beralasan, korban pemukulan jadi tersangka karena mencakar pelaku penyerangan.
Baca Juga: Miris! Gara-gara Pelaku Lapor Balik, Tukang Sayur Korban Pemukulan Malah jadi Tersangka
Atas status tersangka yang ia sandang, pedagang sayur mengharapkan keadilan dari negara.
Yang memunculkan tanya, setelah kasus ini viral di media sosial, polisi juga menetapkan pelaku penyerangan sebagai tersangka.
Artinya, ada 2 pihak berlawanan dalam satu kasus, sama-sama jadi tersangka.
Pelaku penyerangan bahkan ditahan oleh polisi.
Istri pelaku tidak terima, atas penetapan suaminya sebagai tersangka.
Dalam video yang juga diunggah ke media sosial, istri pelaku penganiayaan bahkan meminta keadilan kepada Presiden Jokowi.
Menurutnya, video penganiayaan yang viral sebelumnya, hanyalah penggalan kejadian yang menyudutkan suaminya.
Polda Sumatera Utara telah membentuk tim untuk menyelidiki dua laporan yang masuk, terkait dugaan penganiayaan ini.
Rencananya polisi akan melakukan gelar perkara hari ini, Senin 11 Oktober.
Beberapa pekan lalu, di media sosial, viral video penganiayaan seorang perempuan pedagang sayur, oleh beberapa orang pria, di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban dianiaya karena menolak memberikan uang Rp500 ribu kepada pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.