PAPUA, KOMPAS.TV - Polri menyebut, 23 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kerusuhan Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, pada 3 Oktober lalu.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo, kini tengah menggodok rencana relokasi pengungsi kerusuhan, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
Baca Juga: Pelaku Utama Provokator Bentrok Warga di Yahukimo Berhasil Ditangkap Setelah Kabur 6 Hari
Hari Sabtu (09/10) lalu, Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengunjungi sejumlah lokasi yang terdampak bentrok antara Suku Kimyal dan Suku Yali.
Bentrok antar suku inilah, yang diyakini menjadi penyebab kerusuhan hingga 6 orang tewas, dan sedikitnya 41 orang terluka.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Dalang Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Sedikitnya 60 rumah warga hangus terbakar, dan ribuan warga sudah sepekan ini hidup mengungsi di sejumlah titik, termasuk di Gereja GKI Dekai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.