KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelola reksadana dalam 9 bulan terakhir di tahun ini mulai berkurang, penyusutan dana mencapai Rp 21 triliun.
Salah satu penyebab susutnya dana kelola atau assetunder management adalah turunnya dana kelola reksadana terproteksi dari Rp 145,2 triliun menjadi Rp 97,47 triliun.
Ini adalah imbas dari perubahan pajak obligasi dari semula 15 persen menjadi 10 persen, investor akhirnya lebih memilih untuk berinvestasi di obligasi langsung.
Sementara reksadana terproteksi masih dikenakan biaya administrasi, meski begitu reksadana di luar reksadana terproteksi masih mencatat pertumbuhan.
Baca Juga: Investasi ke 40 Startup, Lippo Group Masih Incar Perusahaan Digital Lain
Chief of Retail & SME Business Bank Commonwealth Ivan Jaya mengatakan, kondisi pasar sekarang menunjukan hal positif.
Ivan menjelaskan, dilihat dari pasar lokal cadangan devisa kembali mencatatkan level tertinggi hampir 147 miliar dollar, PMA manufaktur Indonesia kembali ke zona ekspansi, kemudian di bulan September Bank Indonesia mempertahankan bank suku bunga acuan di level rendah 3,5 persen.
Ivan menyebut, reksadana paling efektif untuk saat ini baik itu untuk investor moderat, balance, ataupun agresif.
“Baik itu yang moderat, maupun dia yang balance, maupun yang agresif kami menyarankan untuk menambah sedikit sekitar 5 persen, 10 persen dari portofolio alokasinya ke reksadana saham atau saham.” Ujar Ivan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.