LUWU TIMUR, KOMPAS.TV - Langkah penyidik Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, yang memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya, disesalkan banyak pihak.
Kini, polisi didorong untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan itu.
Merespons tuntutan banyak pihak yang ingin penyelidikan kembali dilanjutkan, Mabes Polri menurunkan tim audit ke Polres Luwu Timur, dan Polda Sulawesi Selatan.
Tim audit akan bertugas menyelidiki bagaimana kasus ini bisa dihentikan oleh penyidik Polres Luwu Timur.
Baca Juga: Datangi Polda Sulsel, Biro Wassidik Bareskrim Mulai Asistensi Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga telah mengirimkan tim, untuk mengumpulkan fakta baru dalam kasus dugaan pemerkosaan tiga anak olek ayah kandungnya di Luwu Timur.
Dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu, 10 Oktober 2021, Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan, sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas menuntut kasus ini dapat diselidiki secara transparan.
Sementara, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengapresiasi langkah Polri yang mengirimkan tim audit.
Meski demikian, ia berharap kasus ini dapat ditangani langsung oleh tim Bareskrim Polri.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak oleh ayah kandungnya, menjadi perhatian, setelah Project Multatuli mempublikasikan hasil reportasenya.
Di mana ibu korban melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur pada tahun 2019.
Terduga pelaku adalah mantan suami pelapor.
Dua bulan setelah pelaporan, Polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.