JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawal pertumbuhan industri Keuangan digital. Karena di satu sisi, Keuangan digital atau financial technology (fintech) memberi kemudahan bagi masyarakat. Di sisi lain, fintech banyak yang menjerat masyarakat dalam utang yang berlipat-lipat.
"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," kata Jokowi saat berpidato di acara virtual "OJK Virtual Innovation Day 2021", Senin (11/10/2021).
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital, setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.
Baca Juga: Banyak yang Bunuh Diri Akibat Pinjol, Bagaimana Cara Menghindarinya?
Belakangan memang marak terjadi, masyarakat terjerat utang pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang besar. Bahkan sampai ada yang bunuh diri karena tidak kuat membayar utang ke banyak pinjol dan karena diintimidasi debt collector.
Menurut Jokowi, jika diawasi dengan benar, fintech bisa memberikan sumbangan ekonomi yang besar bagi Indonesia.
"Indonesia punya potensi besar menjadi raksasa digital. Setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ke-7 di 2030," ucapnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.