Kompas TV bisnis bumn

Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Kali ini Jadi Bos Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 06:17 WIB
luhut-dapat-tugas-baru-lagi-dari-jokowi-kali-ini-jadi-bos-kereta-cepat-jakarta-bandung
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali ditunjuk urusi kereta cepat Jakarta-Bandung. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marver) Luhut Binsar Panjaitan mendapat tugas baru lagi di pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Kali ini Luhut diberi tugas tambahan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Pemberian tugas tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Pada tugas baru itu, Luhut membawahi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak, Kok Bisa?

Penunjukkan Luhut untuk pimpin komite pembangunan kereta cepat tersebut menambah daftar panjang tugas yang pernah dipikul Luhut.

Daftar jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Pandjaitan

1. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut untuk memimpin penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Penunjukkan itu dilakukan ketika meningkatnya kasus Covid-19 pada Juli 2021 kemarin.

Selama menjadi koordinator, nama PPKM Darurat diubah dalam berbagai level untuk menentukan penanganan. PPKM Level 1-4 akhirnya diterapkan di berbagai daerah.

2. Menteri Ad Interim

Jabatan menjadi menteri sementara ini pernah diemban Luhut selama tiga kali.

Pertama, Luhut Binsar Pandjaitan menggantikan Arcandra Tahar yang tersandung masalah kewarganegaraan pada 2016 silam. Luhut menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim.

Kedua, menjadi Menteri Perhubungan Ad Interim ketika Budi Karya Sumadi menjalani perawatan akibat Covid-19.

Ketiga, Luhut menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim karena Edhy Prabowo tersandung kasus korupsi benih lobster.

3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi dalam Negeri

Luhut ditugasi jabatan ini pada 2018 silam. Disahkan melalui Keppres No. 24 Tahun 2018 Luhut memimpin pemantauan penggunaan produksi dalam negeri dari perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan instansi pemerintah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x