KOMPAS.TV - Banyak pihak yang mendorong kepolisian untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayahnya di Luwu Timur.
Bareskrim Polri akhirnya menurunkan tim ke Polres Luwu Timur untuk mengaudit penyelidikan kasus yang dihentikan tahun 2019 ini.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan fakta-fakta baru.
Dugaan kasus pemerkosaan terhadap tiga anak ini menjadi perhatian setelah Project Multatuli mempublikasikan hasil reportasenya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Luwu Timur Dihentikan Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Polri
Dimana ibu korban melaporkan dugaan kasus pemerkosaan terhadap tiga anaknya ke Polres Luwu Timur pada tahun 2019. Terduga pelaku adalah mantan suami pelapor.
Dua bulan setelah pelaporan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.