JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang polisi berinisal JH terserempet mobil dan terpental saat sedang mengatur pengalihan arus lalulintas di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/10/2021).
JH terpental dan dibawa ke RSAL Mintoharjo akibat ditabrak oleh pengendara mobil BMW berpelat B 1157 SSL.
Baca Juga: Viral! Anggota DPRD Maluku Utara Tabrak Polisi Lalu Lintas
Menurut penjelasan Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisair Besar Argo Wiyono, awalnya mobil BMW yang dikemudikan oleh RI tersebut melaju dari arah selatan ke arah utara.
Baca Juga: Wanita Mabuk Tabrak Polisi hingga Luka Berat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
“Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi, serta mengabaikan perintah petugas atas nama JH yang sedang melaksanakan penyekatan sehingga menyerempet petugas tersebut dan terpental,” ujar Argo saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu pagi.
Akibat kejadian tersebut, mobil BMW yang dikendarai oleh RI rusak dan JH kemudian dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Mobil Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik, Pelaku Diketahui Tak Punya SIM dan Masih di Bawah Umur
“Anggota hanya cedera ringan,” ujar Argo.
Anggota kepolisian lainnya kemudian mendatangi lokasi kecelakaan untuk memeriksa pelaku. “Barang bukti sudah diamankan dan pelaku sudah diperiksa,” kata Argo.
Argo menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap pengendara mobil BMW berinisial RI tersebut sudah diketahui.
Baca Juga: Viral Anggota DPRD Maluku Utara Tabrak Polisi Lalu Lintas Saat Ditindak
Hasilnya, lanjut Argo, RI dipastikan tidak dalam kondisi mabuk saat berkendara dan menabrak JH.
“Sudah dilakukan pengecekan urine terhadap pelaku dengan hasil negatif (alkohol dan narkoba),” ujar Argo Wiyono seperti dilansir Kompas.com.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.