JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberitahuan pernikahan siri yang diumumkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Kini Billar dan Lesti diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur karena dianggap telah melakukan pembohongan publik.
Selain itu, Billar dan Lesti juga dituntut KPI Jatim untuk melakukan permintaan maaf ke publik.
"Kami membuat pengaduan, karena beberapa pertimbangan dan arahan dari ketua umum kongres pemuda Indonesia untuk membuat aduan," ujar ketua KPI Jatim Edi Prastio, dikutip dari Tribunnews, Jumat (8/10/2021).
Mengapa Billar dan Lesti diadukan ke polisi dan pernikahan siri keduanya menuai keributan publik?
Baca Juga: Resmi Diadukan ke Polisi, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terancam 10 Tahun Penjara
Berikut KOMPAS TV rangkum kronologi pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga diadukan ke polisi.
Menurut pengakuan pasangan tersebut dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/10), keduanya mengungkapkan telah melalukan pernikahan siri pada bulan April.
Ijab Kabul Lesti dan Billar dihadiri oleh keluarga dan teman terdekat saja serta dirahasiakan dari publik.
Pernikahan tersebut diadakan setelah Billar melamar Lesti pada Desember 2020.
Seperti yang diketahui publik, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengadakan prosesi akad nikah di Hotel Intercontinental Pondol Indah, Jakarta Selatan, Kamis (19/8).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.