BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pria berinisial R digiring anggota Polsek Banjarmasin Selatan setelah ditangkap saat akan berlayar menuju Surabaya menggunakan sebuah kapal feri.
Ia adalah satu dari dua pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 60 tahun warga Banjarmasin.
Baca Juga: Sempat Terdengar Ledakan, Kebakaran di Kawasan Pelabuhan Lama Banjarmasin Hanguskan Permukiman Padat
Pelaku menggunakan modus pura pura kenal dan mengajak korban masuk ke dalam mobil yang mereka gunakan menemui keluarga mereka.
Ternyata dalam perjalanan pelaku mengancam dan sempat menyakiti korban yang berontak karena menolak memberikan perhiasan emas yang dikenakan.
"Pura-pura kenal di jalan terus di ajak ke rumahnya sekalian ketemu sama orangtuanya," sebut R, pelaku perampokan.
Sementara Polsek Banjarmasin Selatan mengaku tidak berhasil menangkap pelaku lain yang beraksi bersama R.
"Kita dapatkan tersangka di kapal tersebut lengkap dengan barang bukti sementara rekannya berinisial H tidak dapat kita temukan," ucap Herjunadi, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: Rela Masuk Got Demi Padamkan Api, Aksi Heroik Relawan di Banjarmasin Patut Diapresiasi
Korban yang diangkut dari kawasan jalan dekat rumahnya di Kelayan Banjarmasin diturunkan pelaku di kawasan Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru setelah perhiasannya senilai lebih 40 juta rupiah dirampas.
Beruntung seluruh barang korban masih belum dijual para pelaku dan polisi akan mengembalikan pada korban.
Pelaku R yang telah ditangkap akan diproses hukum sedangkan rekannya yang belum ditemukan masih dalam pencarian polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.