KOMPAS.TV - Ditpolair Baharkam Polri membongkar penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Ribuan ton solar bersubsidi didapat dari sejumlah SPBU di Kabupaten Semarang menggunakan truk yang sudah dimodifikasi.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku menambah tangki bbm 2.500 liter di dalam truk.
Akibat penyalahgunaan BBM selama April 2021 hingga September 2021, potensi kerugian negara mencapai Rp 49.78 miliar.
Sebanyak 22 kendaraan pengangkut BBM kini dititipkan di terminal BBM Tegal untuk dijadikan barang bukti.
Polisi menahan dua tersangka, yakni AI dan HH, yang mana kedua tersangka terancam penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Baca Juga: Gara-gara Kekurangan Sopir Truk, Susu hingga BBM Langka di Inggris
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.