Republikasi dari ProjectMultatuli.org | oleh: Eko Rusdianto, Editor: Fahri Salam
***
PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh polisi Indonesia.
--
“JIKA kamu menulisnya,” katanya, “apa yang akan berubah?”
“Kami mengandalkan polisi. Kami melaporkannya. Lalu apa? Pelaku masih bebas.”
Lydia melaporkan pemerkosaan yang dialami ketiga anaknya, semuanya masih di bawah 10 tahun. Terduga pelaku adalah mantan suaminya, ayah kandung mereka sendiri, seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.
Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Hanya dua bulan sejak ia membuat pengaduan, polisi menghentikan penyelidikan.
Bukan saja tidak mendapatkan keadilan, Lydia bahkan dituding punya motif dendam melaporkan mantan suaminya. Ia juga diserang sebagai orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Serangan ini diduga dipakai untuk mendelegitimasi laporannya dan segala bukti yang ia kumpulkan sendirian demi mendukung upayanya mencari keadilan.
Lydia bukan namanya sebenarnya. Seorang ibu tunggal, setelah bercerai, ketiga anaknya ikut bersamanya. Mereka tinggal di Luwu Timur, sebuah kabupaten perbatasan di Sulawesi Selatan, 12 jam berkendaraan dari Kota Makassar.
Kendati sudah bercerai, mantan suaminya masih ingin terlibat pengasuhan bersama. Mantan suaminya bebas menjemput ketiga anaknya saat pulang sekolah serta memberinya uang jajan atau mainan.
Situasi itu berjalan terlihat normal sampai Lydia menyadari kenyataan yang disembunyikan: Ketika membantu anaknya mandi, ia menemukan beberapa bekas luka lebam di paha anaknya.
Si anak beralasan, lebam-lebam itu karena jatuh saat bermain kejar-kejaran. Lydia menyarankan agar mereka berhati-hati. Meski demikian, bukan saja luka lebam, perilaku anak-anaknya berubah drastis, lebih suka diam, sering memukul. Malas makan. Sering pusing dan muntah.
Pada satu malam awal Oktober 2019, saat Lydia mencuci piring, anak bungsunya berteriak bahwa kakaknya mengeluh sakit pada bagian vagina. Lydia segera mendekati anak sulungnya, memeluknya dari belakang sambil mengusap-usap pundak.
“Nak, apa dibilang adek tadi?” kata Lydia.
“Tidak ji, Mamak,” jawab anak sulung.
Ia membujuk, “Saya sayang sekali. Sayang sekali. Kalau ada masalah, ceritakan sama Mamak. Saya jadi penolong dan pelindung ta. Masak sama Mamak tidak berani?”
“Bilang, Nak. Kalau anak ada sakit, Mamak tidak tahu. Sakit kah, Nak?”
Si sulung terdiam lama. Kemudian menangis tanpa berurai air mata. Lydia kaget, panik. Si sulung, dengan suara pelan seperti tercekik, berkata: “Mamak... Ayah na anu pepe’ ku.” Mamak, ayah melakukan sesuatu pada vagina saya, katanya.
Lydia menangis, merebahkan badan pada sandaran sofa, “Jangan main-main, Nak. Jangan ki main-main.”
“Iye, Mamak. Iye.”
Ia bertanya kepada kedua anaknya, “Benarkah ini, Nak?”
“Iya, Mamak. Saya juga dianu pantatku,” kata anaknya.
“Saya juga Mamak,” jawab anak bungsu.
Ia meraih ketiga anaknya, menangis bersama. Kepalanya seakan meledak, ingin berteriak. Ketika berusaha berdiri menuju kamar mandi, untuk melepaskan tangis, ia terjatuh. Kakinya terasa kehilangan tulang.
Anak-anak membantunya beringsut. Ia mengesot menuju sofa. Ia meracau. Dan mulai sadar saat anak-anaknya menegur, “Kenapa ki, Mamak?”
Emosinya pelan-pelan mampu ia lepaskan. Lalu memeriksa anak-anaknya, menemukan luka di bagian vagina dan anus. Pada malam yang terasa berjalan pelan dan panjang itu, ia menatap anaknya tertidur. Kebingungan. Kelelahan. Ia tak bisa tidur sampai pagi.
***
PADA pekan kedua Oktober 2019, membawa ketiga anaknya, Lydia pergi ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur. Di unit inilah, idealnya, seorang yang mengadukan kasus kekerasan bisa mendapatkan perlindungan.
Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati, menerima Lydia di ruangan kecil bersekat. Sementara ketiga anaknya berada di fasilitas permainan di unit itu. Lydia menceritakan kepada Firawati mengenai kronologi pengakuan anaknya mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sendiri. Firawati mengaku kenal dengan terduga pelaku karena “sesama aparatur sipil negara.”
Bukan pertama-tama memprioritaskan ruang aman bagi Lydia dan ketiga anaknya, Firawati malah menghubungi terduga pelaku, mengabarkan ada pengaduan atas dugaan kasus pencabulan, sehingga mantan suami Lydia itu datang ke kantor Pusat Pelayanan.
Firawati berdalih alasan mempertemukan terduga pelaku dengan ketiga anak untuk membuktikan apakah mereka trauma saat bertemu ayahnya. Firawati juga berdalih tindakannya itu atas izin Lydia. “Kan, sesama ASN. Mau dikonfirmasi,” katanya.
“Tahu, tidak? Semua anaknya berburu ke bapaknya. Justru mamaknya ditinggalkan. Bahkan anak-anak agak berat meninggalkan bapaknya waktu dipanggil sama Mamaknya,” kata Firawati.
Lydia, saat saya mengulang klaim cerita Firawati itu, mendengarnya sambil melongo.
“Bagaimana mungkin dia bicara seperti itu? Hari pertama saya melapor dan minta pendampingan ke kepolisian, tapi Firawati langsung menelepon [terduga] pelaku kalau saya datang sama anak-anak,” kata Lydia.
“Setelah dia menelepon, dia bilang ke saya kalau saya mengajari anak-anak memfitnah [terduga] pelaku.”
“Jika seandainya saya dipertemukan lagi dengan Firawati, saya mau lihat bagaimana dia berbohong.”
Bukan cuma Lydia dan ketiga anaknya berada dalam situasi rentan saat terduga pelaku mendatangi mereka, mantan suaminya itu seketika mendamprat Lydia dengan tuduhan mengajari ketiga anaknya mengadu, mengoceh kalau Lydia tidak becus mengasuh masa depan ketiga anaknya.
Pengaduan itu tidak memberikan perlindungan bagi Lydia, alih-alih ia dipojokkan, disuruh pulang ke rumah untuk menunggu kabar selanjutnya.
Keesokan harinya, Lydia dan ketiga anaknya diminta datang lagi ke kantor dinas Firawati. Dari proses ini, ketiga anaknya diperiksa secara psikologis oleh seorang petugas dari Puspaga, akronim untuk Pusat Pembelajaran Keluarga, unit kerja di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Belakangan diketahui si petugas itu tidak memenuhi kualifikasi sebagai psikolog anak.
Pemeriksaan itu menghasilkan klaim ketiga anak Lydia “tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma” dan menyebut “hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis" serta “keadaan fisik dan mental dalam keadaan sehat.”
Tindakan Firawati mempertemukan ketiga anak dengan ayahnya--untuk mengecek apakah mereka trauma atau tidak--serta diperkuat pemeriksaan psikologis bahwa anak-anak Lydia tidak menunjukkan tanda-tanda trauma inilah yang nantinya dipakai oleh kepolisian Luwu Timur menghentikan penyelidikan.
Berharap bisa didampingi oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Lydia akhirnya sendirian ketika melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Luwu Timur. (Firawati dari Pusat Pelayanan beralasan saat itu sedang rapat dengan parlemen daerah, sementara pendamping lain sedang persiapan pindah kantor dinas.)
Polisi menerima laporan Lydia pada 9 Oktober 2019. Seorang petugas polisi wanita mengantarkan ketiga anaknya ke sebuah Puskesmas untuk visum, tanpa pendampingan. Kemudian, ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik berseragam, tanpa didampingi Lydia, penasihat hukum, pekerja sosial ataupun psikolog.
Lydia diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut tapi dilarang membacanya terlebih dulu.
Lima hari berselang, Polres Luwu Timur memberitahukan perkembangan hasil penyelidikan, mengabarkan laporannya telah diterima dan akan diselidiki oleh Aipda Kasman.
Lydia mendatangi kantor Polres untuk menanyakan hasil visum ketiga anaknya. Ia juga sekaligus memberikan satu celana dalam berwarna pink yang terdapat bercak darah atas inisiatifnya sendiri.
Pada hari Jumat, 18 Oktober, polisi mengabarkan hasil visum dari Puskesmas dan menurut seorang penyidik mengklaim “tidak ditemukan apa-apa.” Pada hari yang sama, Lydia diinterogasi oleh penyidik tanpa didampingi penasihat hukum.
“Saya hanya ditanya masalah sehari-hari. Terus, penyidik bilang nanti dilanjutkan. Dia yang akan isi bagian lainnya karena alasan akan salat Jumat,” katanya.
“Saya disuruh tanda tangan di bagian bawah laporan itu. Saya bilang nanti saya tanda tangan setelah ini dilanjutkan. Tapi, penyidik memaksa saya. Dan saya ikut tanda tangan. Karena sudah siang dan saya mau pulang untuk buat makanan anak-anak.”
“Nah, saya pikir sekarang, saya jadi bego kenapa saya tanda tangan,” kata Lydia.
Pekan berikutnya, Polres Luwu Timur mengabarkan perkembangan kasus; bahwa penyelidik telah menginterogasi Lydia, terduga pemerkosa, dan tiga anak korban; telah memeriksa secara medis tiga anak korban beserta hasil visum et repertum; serta rencana selanjutnya ketiga anak itu akan diperiksa secara medis dan psikologis ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan di Makassar.
Pada 28 Oktober, salah seorang anak Lydia mengeluhkan sakit pada bagian dubur. Lydia memotret beberapa luka itu. Dan, lagi-lagi atas inisiatifnya sendiri pada 1 November, Lydia membawa satu celana dalam yang terdapat cairan hijau dan satu celana legging yang terdapat bercak darah ke Polres Luwu Timur.
Sehari kemudian, penyidik kepolisian menghubunginya jika akan ada pemeriksaan di Biddokkes Polda Sulsel pada 6 November. Saat itu Lydia menerima ancaman dari mantan suaminya, terduga pemerkosa. Ancamannya terduga pelaku akan menghentikan nafkah bulanan kepada ketiga anak mereka jika Lydia meneruskan proses pemeriksaan ke Makassar.
Lydia bersama ketiga anaknya, ditemani salah satu saudaranya, pergi Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Di sini Lydia dan ketiga anaknya dibawa ke ruang tunggu klinik jiwa. Saudaranya yang mengantar ikut diperiksa.
Di dalam ruangan pemeriksaan ada dua dokter, penyidik, dan seorang staf Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur.
Sumber : ProjectMultatuli.org
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.