Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik.
Tiba di gedung KPK, sekitar pukul 14.00 WIB, Irvanto Pambudi, untuk pertama kalinya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK, seusai ditetapkan kpk sebagai tersangka dalam kasus KTP elektronik.
Melalui perusahaannya PT Murakabi Sejahtera, Irvanto diduga berperan sebagai salah satu konsorsium pelengkap tender E-KTP yang dimenangkan Konsorsium PNRI, sesuai arahan Andi Agustinus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.