JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penistaan agam Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dilansir dari Tribunnews pada Jumat (8/10/2021).
"Dia meminta maaf. Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," kata Brigjen Andi.
Kendati demikian, Andi membantah jika Muhammad Kece mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf Kece kepada NB," kata saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Brigjen Andi, Rabu (29/9/2021).
Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain Napoleon, kata Andi, sebanyak 4 tahanan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.
"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.