KOMPAS.TV - Polres Yahukimo menetapkan 22 orang sebagai tersangka bentrokan antar warga yang menewaskan enam orang dan melukai puluhan lain.
Dari 56 yang diperiksa, ada 34 orang yang dipulangkan karena tidak terlibat dalam aksi penyerangan dan pembakaran ini.
Sebanyak 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti ikut melakukan penganiayaan, perusakan, dan pembakaran rumah warga saat bentrokan terjadi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, busur, panah, linggis, dan kapak yang diduga dibawa para tersangka untuk melakukan kekerasan.
Polisi lanjut menggali keterangan dari para tersangka untuk mengetahui aktor utama yang memprovokasi warga.
Baca Juga: Terjadi Bentrok di Yahukimo Papua, 4.500 Lebih Warga Mengungsi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.