MALANG, KOMPAS.TV- Uji emisi gas buang kendaraan digelar di Jalan Simpang Balapan Ijen Kota Malang, Selasa (05/10/2021).
Kendaraan roda empat, baik yang berbahan bakar solar dan bensin yang melintas di kawasan tersebut oleh petugas langsung diarahkan menuju ke tempat pengujian.
Setelah didata jenis dan tahun kendaraan oleh petugas, barulah pengujian dilakukan.
Pada pengujian emisi gas buang ini, petugas mengecek kadar CO2 dalam kendaraan roda empat sesuai dengan tahun pembuatan.
Jika kendaraan tersebut tidak lulus uji emisi, maka pemilik kendaraan disarankan untuk segera membawa kendaraan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan, agar tingkat polusi udara di Kota Malang bisa dikendalikan.
"Kita bersama DLH menggelar uji emisi gratis khususnya kendaraan bensin atau solar, kita lihat penilaiannya berdasarkan nilai opaciti dengan mengoperasikan RPM, standarya beda beda. Kendaraan di bawah tahun 2010 standarnya sekitar 70, kalo 70 ke bawah dianggap lulus, kalo 70 ke atas dianggap tidak lulus" terang teknisi uji emisi, Angga.
Sementara itu salah satu warga, Sulthon, yang ikut dalam uji emisi gas buang ini mengaku uji emisi ini cukup baik bagi kendaraan dan lingkungan.
"Ya memang kalo ada hal hal seperti ini positif saja demi kebaikan kendaraan itu sendiri. Bagaimana kita lihat aktivitas kita tetap harus bijak menjaga lingkungan" katanya.
Rencananya uji emisi gas buang gratis ini akan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Malang, yakni Alun-Alun dan GOR Ken Arok Kota Malang.
#ujiemisi #gasbuangkendaraan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.