Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sri Mulyani Butuh Rp700 Triliun Agar Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 12:46 WIB
sri-mulyani-butuh-rp700-triliun-agar-defisit-apbn-2023-di-bawah-3-persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran meterai elektronik, Jumat (1/10/2021) (Sumber: Tangkapan layar Youtube Dirjen Pajak)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, pemerintah membutuhkan tambahan pendapatan hingga Rp700 triliun pada 2023.

Dana sebesar itu diperlukan agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pada tahun 2023 itu kita membutuhkan sekitar Rp600 sampai Rp700 triliun. Tanpa ada kenaikan sumber penerimaan negara khususnya pajak. itu sangat sulit target defisit tersebut dicapai,” kata Tauhid seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/10/2021).

Tauhid menilai, target defisit di bawah 3 persen dari PDB pada 2023 sulit dicapai. Lantaran penerimaan negara belum sepenuhnya pulih akibat pandemi.

Baca Juga: PNS Tidak Disiplin, Tunjangan Kinerja Bisa Dipotong Sampai Setahun

Namun untuk mengupayakannya, pemerintah harus memulihkan industri manufaktur dan perdagangan. Kedua sektor itu adalah penyumbang pajak yang cukup besar.

Pemerintah juga harus meningkatkan daya beli masyarakat, agar pemerintah mendapat tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berbasis pada konsumsi masyarakat.

“Ini yang saya kira punya peluang potensi melebar defisitnya. Kecuali benar-benar bahwa mau tidak mau belanja untuk pemulihan ekonomi akhirnya dikurangi secara drastis,” ujar Tauhid.

Jika pemerintah tidak bisa menggenjot pemasukan tambahan sebesar Rp600 sampai Rp700 triliun, defisit APBN berpotensi lebih lebar dari 3 persen dari PDB pada 2023 mendatang.

“Apa yang sudah terjadi sekarang terutama di kinerja penerimaan negara maupun perpajakan, kami melihat punya potensi target defisit tersebut bisa melebar di atas tiga persen dari PDB,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen dari PDB.

Hal itu tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2022 yang sudah disahkan menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Investasi ke 40 Startup, Lippo Group Masih Incar Perusahaan Digital Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit tahun depan lebih kecil dari defisit APBN 2021 yang sebesar 5,7 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.

"Kebijakan fiskal 2022 masih bersifat countercyclical yang ekspansif dalam rangka menstimulasi perekonomian dan mendukung pencapaian target pembangunan dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan konsolidasi dan penguatan reformasi fiskal di 2022 dalam proses transisi menuju defisit di bawah 3 persen PDB pada 2023," ujarnya.

Upaya yang dilakukan untuk mengejar target defisit di bawah 3 persen adalah hati-hati dalam menggunakan pembiayaan, mengantisipasi dampak ekonomi global terutama tapering Bank Sentral AS dan geopolitik.

"Untuk itu kita gunakan SAL (Sisa Anggaran Lebih) dan fiscal buffer untuk menjaga kemampuan APBN yang tetap fleksibel, namun responsif karena ketidakpastian karena pandemi dan market," katanya.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x