Kompas TV internasional kompas dunia

Terungkap, Tersangka Teroris Al-Qaeda Alami Penyiksaan Berlebihan oleh AS

Kompas.tv - 7 Oktober 2021, 10:07 WIB
terungkap-tersangka-teroris-al-qaeda-alami-penyiksaan-berlebihan-oleh-as
Abu Zubaydah, tersangka Al-Qaeda yang melaporkan dirinya mengalami penyiksaan di fasilitas rahasia Amerika Serikat (AS). (Sumber: ICRC Via BBC)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Seorang mantan agen CIA mengungkapkan bahwa tersangka teroris Al-Qaeda Abu Zubaydah mengalami penyiksaan berlebihan.

Mantan agen CIA, John Kiriakou mengungkapkan kepada BBC, penyiksaan terhadap Zubaydah, yang ditangkap 20 tahun lalu, lebih dari yang diperlukan.

Pernyataan Kiriakou ini terkait seruan pembebasan Zubaydah dari tahanan AS yang datang saat Mahkamah Agung mendengar argumen kemampuan Pemerintah AS untuk merahasiakan potensi bukti penyiksaan, Rabu (6/10/2021).

Penahanan Zubaydah menjadi inti kasus di pengadilan tinggi tersebut.

Baca Juga: Negara Skandinavia Hentikan Penggunaan Vaksin Moderna untuk Orang Muda

“Saya pikir apa pun yang dilakukan Abu Zubaydah, ia telah membayar harga yang sangat berat,” ujar Kiriakou.

Kiriakou merupakan sosok yang membocorkan penyiksaan yang dilakukan CIA pada 2007.

Ia kemudian dipenjara karena mengungkapkan nama dari operasi penyamaran yang melibatkan interogasi terhadap seorang reporter.

Setelah penangkapannya di Pakistan pada 2002, Zubaydah yang merupakan warga Palestina mengungkapkan dirinya dipukuli, diisolasi dan ditahan dengan posisi stress yang menyakitkan selama interogasi di tempat rahasia CIA di Polandia.

Ia kemudian dipindahkan ke Guantanamo Bay, Kuba, tempat ia ditahan tanpa dakwaan sejak 2006.

Lokasi rahasia tersebut merupakan jaringan fasilitas CIA yang ada di seluruh dunia untuk menahan dan menginterogasi tersangka teroris.

Fasilitas tersebut dibuat setelah serangan 11 September 2011.

Baca Juga: Ribuan Warga Gaza Berupaya Mendapat Izin Kerja di Israel

Zubaydah dikabarkan telah berusaha melakukan pemanggilan untuk persidangan terhadap dua kontraktor CIA untuk investigasi kriminal di Polandia.

Namun pihak Pemerintah AS, memblokir pemanggilan tersebut dan mengklaim melepas infomasi tersebut akan membahayakan keamanan nasional.

Kasus ini merupakan pertama kalinya berkaitan dengan tahanan Guantanamo Bay diperdengarkan di Mahkamah Agung selama lebih dari sedekade.

Sebuah keputusan akan berimplikasi luas untuk menentukan batas-batas hak kerahasaiaan pemerintah AS.




Sumber : BBC




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x