JAKARTA, KOMPAS.TV – Okupansi hotel diprediksi terus membaik hingga akhir tahun 2021 seiring pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Senior Associate Director Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan, tingkat rata-rata okupansi hotel di Jakarta, pada Mei-Juni 2021 sempat membaik dan mendekati kondisi sebelum masa pandemi tahun 2020. Namun kemudian kembali anjlok pada Juli-Agustus 2021 akibat peningkatan kasus Covid-19 dan pemberlakuan PPKM darurat.
Memasuki masa pelonggaran PPKM pada September 2021, tingkat okupansi hotel berangsur meningkat. Jika situasi terus membaik, pada akhir tahun 2021 diperkirakan terjadi perbaikan performa yang ditandai dengan peningkatan keterisian hotel.
Selain itu, relaksasi PPKM juga membantu hotel-hotel yang menerapkan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) meningkatkan keterisian, selain memberikan kepastian bagi pengunjung hotel.
”Relaksasi ini akan membantu tingkat hunian di hotel di Jakarta kembali ke level yang diharapkan walau belum bisa pulih,” kata Ferry, dalam paparan media briefing properti Q3-2021, Rabu (6/10/2021).
Hotel berbintang vs hotel bujet
Di sisi lain, Director of Hospitality Services Colliers Indonesia Satria Wei mengungkapkan hotel berbintang di kawasan resor pariwisata saat ini memiliki kesempatan mendapatkan tamu lebih mudah seiring penyesuaian tarif hotel.
Baca Juga: Sepuluh Ribu Lebih Hotel-Restoran Sudah Implementasi PeduliLindungi, PHRI: Jumlah Terus Bertambah
Sebagian pelaku bisnis perhotelan kini fokus meningkatkan keterisian hotel ketimbang penetapan tarif yang sangat tinggi.
”Dari sisi harga, kita yang dulu tidak berpikir menginap di hotel mewah, sekarang bisa tinggal di hotel mewah. Penyesuaian tarif ini akan bertahan cukup lama. Ini menyebabkan hotel bintang akan menikmati okupansi yang lebih tinggi dibandingkan hotel bujet,” katanya.
Sementara, hotel bujet menghadapi tantangan untuk menghadirkan konsep yang bisa mengakomodasi kebutuhan konsumen untuk merasakan pengalaman lebih serta standar CHSE di masa normal baru.
Meskipun demikian, di kawasan bisnis seperti Jakarta, Surabaya, dan Semarang, kebutuhan hotel bujet masih menjadi pilihan karena harga yang terjangkau.
”Di kawasan properti resor, hotel bujet akan mulai ditinggalkan, kecuali memiliki konsep yang bisa mengakomodasi kebutuhan experience, health, and safety yang dibutuhkan konsumen di masa normal baru,” kata Satria.
Meski demikian, rencana pemerintah membuka pintu bagi wisatawan asing di Bali mulai 14 Oktober 2021 dinilai belum akan otomatis mendorong tingkat kunjungan wisatawan mancanegara.
Hal ini disebabkan setiap negara yang menjadi target wisatawan memiliki kebijakan tersendiri terkait kunjungan luar negeri.
Baca Juga: Kadin: Pandemi Membuat Tren Wisata Berubah, Sertifikat CHSE dan Digital Tourism Jadi Kunci
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.