PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Gara-gara dendam pribadi, tiga pelaku pencurian warga Pekalongan, nekat membobol rumah kosong milik tetangganya.
Dua orang pelaku yang nekat membobol rumah kosong berhasil ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Pekalongan Kota pada Senin (4/10/2021) siang. Sementara itu, satu orang pelaku masih buron.
Menurut Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Achmad Sugeng, aksi tersebut terjadi berawal dari salah seorang pelaku yakni tetangga korban bersama kedua temannya duduk di depan rumah kosong di Pringrejo Gang 7, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Mengetahui pemilik rumah tinggal di rumahnya yang lain, ketiga pelaku langsung sepakat membobol rumah kosong yang berada di depan rumah salah satu tersangka. Pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban seperti kulkas, AC, microwave, kompor, tabung gas serta barang lainnya. Menurut salah satu pelaku, pembobolan rumah dilatarbelakangi karena punya dendam pribadi dengan pemilik rumah.
"Masuk ke rumah terus bawa barang-barang tadi itu ya, kulkas, AC, microwave, kompor, tabung gas. Rumah kosong ditinggal yang punya. Pada saat saya tanya, dendam pribadi, tidak dapat saya sampaikan karena itu privasi," kata AKP Achmad Sugeng.
Akibat perbuatanya, dua pelaku berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota beserta sejumlah barang bukti hasil curian. Keduanya akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#pekalongan #pencurian #polrespekalongan
Sumber : Kompas TV Jateng
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.